Metromedannews.id | Preman kampung Rudi Sugara bikin resah dengan memalak sopir angkutan barang di Jalan Panglima Denai.
Saat memalak sopir, Rudi Sugara mengaku sebagai anggota IPK.
Baca Juga:
Terlibat Kasus Perampokan, 15 Anggota Polrestabes Medan Jadi Buronan
Karena meresahkan, petugas Resmob kemudian membekuk tersangka yang merupakan warga Jalan Panglima Denai, Gang Keluarga, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.
"Tim Resmob mengamankan seorang laki-laki bernama Rudi Sugara yang mengutip uang TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) sekitar Rp 10 ribu di Jalan Amplas tepatnya di SPBU dekat terminal Amplas. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerasan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Kamis (6/12/2021).
Dalam kasus ini, sambungnya, pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak 20 kali dengan modus uang keamanan.
Baca Juga:
Viral Video Pegawai Curi Uang Miliaran dari Rumah Bobby, Ini Klarifikasi Polisi
"Pelaku mengaku menyetor uang TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) kepada Ketua SPBK. Pelaku membenarkan masuk keanggotaan SPBK (Serikat Pekerja dan Buruh Karya)," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 5 ribu, video pemerasan, kartu tanda anggota SPBK dan sepasang sepatu berlogo Nike yang digunakan pelaku.
Kemudian, topi berwarna biru yang digunakan pelaku, satu potong baju warna hijau, satu potong rompi warna hitam dan satu potong celana pendek.
Dalam kasus ini, korban pemalakan bernama Irwansyah Siregar sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan. [jat]