Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi setiap pelaku narkoba, yang masih berani mencoba mengedarkan narkoba di kota Medan ataupun menjadikan kota Medan sebagai lokasi transit pengiriman narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, kami pastikan para bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, karena pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara mereka berkamuflase dengan cara - cara baru,” pungkas AKBP Rafli.
Baca Juga:
Penyelundupan Sabu Senilai Rp5 Miliar di Bakauheni Digagalkan Polda lampung
[ REDAKTUR : HADI ]