Menurut pengakuan para tersangka, TM dikenal sebagai DJ yang sudah lama berkarier di dunia hiburan.
“Yang bersangkutan merupakan selebgram juga, berprofesi sebagai DJ, menurut pengakuannya sudah sampai luar negeri dan sudah lima tahun berprofesi sebagai disjoki,” jelasnya.
Baca Juga:
9 Tersangka Penyerangan yang Gugurkan 3 Polisi Akhirnya Dibekuk, Ini Peran Mereka
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar TM yang berada di lantai dua rumah tersebut.
“Petugas Satresnarkoba langsung menuju lantai dua. Setelah kami menyebutkan identitas, yang bersangkutan membuka pintu dan kami langsung melakukan upaya paksa serta penggeledahan,” ungkapnya.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Baca Juga:
Tak Ada Ampun! RSUD Sampang Siapkan Pemecatan Usai Dokter Terlibat Kasus Sabu
“Dari kamar yang bersangkutan di lantai dua kami menyita empat device merek Real X, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joyway, satu device merek Infai, dan tiga mancis,” kata Yusuf.
Selain perangkat vape, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu.
“Tim juga mendapati satu paket plastik kecil sabu yang ditemukan dari hoodie atau sweater milik tersangka,” ujarnya.