"Wajib gunakan aplikasi Pedulilindungi untuk dapat masuk mengurus dokumen dan juga maksimalkan lah daftar online jadi tidak perlu jauh-jauh datang," ucapnya.
Sebelumnya, masih cukup banyak masyarakat yang datang silih berganti ke Disdukcapil Medan, Jumat (18/2/2022) untuk pengurusan berkas.
Baca Juga:
PPKM di Sulsel Naik Level 3, Walkot Makassar Protes
Diantaranya ada Nisa, warga Kecamatan Medan Barat ini akan melakukan perekaman diri untuk dokumen KTP baru.
"Daftarnya udah lewat online kalau sekarang mau rekam foto untuk buat KTP. Aturan mama juga mau ngurus kan KTP nya udah blur banget mau ganti baru tapi rupanya belum bisa," pungkasnya. [jat