Metromedannews.id | Aparat kepolisian menembak seorang tersangka pencurian sepeda motor yang sering beraksi di kawasan rumah kos di wilayah hukum Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
"Identitas tersangka berinisial RH (37)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Minggu.
Baca Juga:
Soal Penertiban Rumah Keluarga Wanda Hamidah, Tohom Purba Kembali Sebut Lahan Tidak Sengketa
Firdaus menyebut bahwa dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, petugas turut menangkap seorang penadah berinisial PMS (42).
Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Geby (20) yang kehilangan satu unit sepeda motornya di Kecamatan Medan Petisah pada Senin (15/11).
Saat itu korban meletakkan sepeda motornya di halaman rumah kos temannya. Ketika hendak pulang, korban melihat sepeda motornya telah hilang.
Baca Juga:
Ketua IPW Minta Periksa Oknum Polri yang Diduga Terlibat Mafia Tambang Sumsel
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka RH di kediamannya di kawasan Jalan Pelita IV, Medan pada Sabtu (29/1).
Saat pengembangan mencari barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara melukai petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kakinya.
"Saat ini kita masih mengejar satu tersangka lainnya yang tak lain merupakan istri tersangka yang terlibat dalam pencurian ini," katanya.