Menurutnya, untuk mendapatkan penghargaan Smart Governance ditunjukkan dari pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana untuk pelayanan daring.
"Prasarana dan sarana pelayanan daring sudah bagus tanpa hambatan yang berarti. Sasarannya agar pemanfaatan pelayanan daring/online dapat lebih luas lagi di tengah-tengah masyarakat guna mendapatkan pelayanan yang sederhana, mudah, cepat dan pasti tanpa perlu tatap muka," katanya.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Catat 60,65 Persen Anak Miliki Kartu Identitas Anak KIA
Untuk memperkuat sistem pengendalian manajemen Disdukcapil,
Zulkarnain mengatakan pihaknya mulai menerapkan pemberian tanda terima secara elektronik.
"Sehingga setiap pendaftaran penduduk oleh pemohon langsung masuk ke data senter pimpinan sehingga dapat langsung dimonitor proses penyelesaiannya secara tepat waktu," tuturnya.
Baca Juga:
21 Pasangan di Minahasa Tenggara Ikuti Pernikahan Massal Harganas ke-31 Sulut
Selain itu, terangnya, Disdukcapil juga sudah mencanangkan sebagai kawasan ZI (Zona Integritas), WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
"Kerjasama pemanfaatan data dengan berbagai OPD dan lembaga pelayanan publik lainnya juga terus diperluas,
sehingga dapat dimanfaatkan untuk validasi/verifikasi data penduduk berbasis individu. Hal ini sangat berguna mendukung program-program pelayanan publik lainnya seperti vaksinasi Covid-19, program subsidi sosial, dan lain-lain," pungkasnya. [jat]