Terkait tarif sewa harga kios yang sesuka hati pemilik mematok kepada penyewa, Diko meminta agar segera Dirut PUD Pasar Medan membuat regulasi. "Melihat kondisi pasar yang tidak layak, wajar saja pembeli di pasar itu sepi. Disini para pedagang berjualan agar dapat bertahan hidup saja. Jangan kita semata mata buang badan terhadap keluhan namun retribusi tetap diterima," kesalnya.
Kepala PUD Pasar Kota Medan, Suwarno, dikesempatan itu mengatakan jika pihaknya sudah ada tiga (3) kali menyurati dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kota Medan, sebelumnya bernama Dinas PU Kota Medan.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Saya juga sudah menghadiri rapat di kantor PU dan membahas tentang drainase di pasar Kwala Bekala namun sampai saat ini juga belum terealisasi sehingga kami bingung. Untuk itu, kami minta dan memohon dukungan dari bapak anggota komisi 3 agar dapat membantu para pedagang. Masalah kedua, kami juga telah melakukan penataan agar pedagang lebih tertib. Kami akan terus melakukan penataan," ujar Suwarno.
Suwarno juga mengakui jika Kondisi jalan memang sering becek akibat banjir. Potensi kios total berjumlah 658, namun kios yang buka ada sebanyak 374. "Artinya setengahnya tutup," pungkasnya.
[Redaktur : Irvan Rumapea]