Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan Endar Sutan Lubis dalam sambungan WhatsApp terkait pengerjaan gapura di simpang tuntungan yang tidak memiliki papan plang informasi proyek, akan tetapi Endar enggan memberikan penjelasan walaupun pesan yang terkirim telah bertanda ceklist dua dan kondisi WhatsApp sedang kondisi online. Hingga berita ini ditayangkan oleh redaksi belum juga ada jawaban.
Untuk diketahui sebelumnya telah ditayangkan dalam media ini tentang material besi bangunan lama gapura di Kecamatan Medan Tuntungan yang telah dirobohkan dan besi bekas gapura tersebut diduga telah dijual oleh oknum tertentu ke gudang botot secara bertahap.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Dua mobil truk bak terbuka bermuatan besi bekas gapura yang dirobohkan itu merupakan aset Pemko Medan itu diduga dijual dengan cara di ecer. [rum]