Metro-Medan.Wahananews.co, Medan - Tim Konsolidasi Masyarakat Plasma PT. Aginas Palma Nusantara (APN) mengadakan rapat pembentukan Koperasi Plasma Barumun Agro Nusantara (BAN), di Café Nusa Dua, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/5/2025).
Keterangan pers diterima WahanaNews.co, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat posisi masyarakat plasma dalam pengelolaan lahan seluas 47 ribu hektare di kawasan Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.
Baca Juga:
Pernikahan Alamsyah dan Sehra, Ini Pesan Maruli Siahaan
Rapat dipimpin Ketua Tim Konsolidasi, Usman Hasibuan, yang turut didampingi Taem Pratama selaku penasehat tim, yang juga merupakan perwakilan resmi dari PT. APN.
Acara tersebut dihadiri tokoh-tokoh masyarakat dari Luat Huristak, Simangambat, dan Ujung Batu, yang merupakan wilayah-wilayah pengelolaan plasma yang sudah tergabung dalam struktur konsolidasi.
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa koperasi yang akan dibentuk secara resmi akan diberi nama Koperasi Plasma Barumun Agro Nusantara.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pembangunan Renovasi Gereja HKBP Eben Ezer Medan
Proses selanjutnya adalah pengurusan legalitas koperasi agar dapat segera beroperasi secara sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Usman Hasibuan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Taem Pratama serta seluruh pihak yang telah mendorong terbentuknya koperasi ini.
Ia menyebutkan bahwa instruksi pembentukan koperasi datang langsung dari pihak manajemen PT. APN melalui Taem Pratama, dan hal ini menjadi momentum penting bagi masyarakat plasma untuk memperkuat kelembagaan mereka.
“Kita harus segera melakukan pendataan keanggotaan secara menyeluruh dan valid. Tim konsolidasi harus terus bekerja dengan maksimal. Alhamdulillah, PT. Agrinas telah mengakui bahwa kita adalah mitra plasma yang sah, dan ini harus kita jaga dengan baik,” ujar Usman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang dapat memecah belah persatuan dan menghambat proses pendirian koperasi.
Menurutnya, langkah ini adalah bentuk perjuangan panjang masyarakat plasma yang akhirnya mendapatkan titik terang dan pengakuan resmi dari pihak perusahaan.
Sementara itu, Taem Pratama dalam arahannya menegaskan pentingnya validitas data yang dikumpulkan untuk keperluan pendirian koperasi.
Ia menekankan bahwa dana yang akan dikelola koperasi bersumber dari negara dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan koperasi ini tidak boleh dilakukan sembarangan. Kita tidak bisa lagi mengulangi kesalahan-kesalahan masa lalu. Setiap data dan aktivitas koperasi harus sesuai aturan dan bisa diaudit,” ujar Taem.
Rapat ini menandai langkah awal yang penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat plasma melalui kelembagaan koperasi, sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota secara berkelanjutan dan legal di bawah kerangka kemitraan bersama PT. APN.
[Redaktur: Robert Panggabean]