Metromedannewa.id | Kepolisian Polsek Medan Baru melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam Traxx Club & KTV yang berada di Jalan Nibung Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (07/6/2023) dini hari.
Penindakan ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu MP Hutahuruk didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun dan diikuti personel Polsek Medan Baru.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK mengatakan penindakan tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti viralnya di media sosial dan pemberitaan yang menyebutkan Traxx Club & KTV diduga jadi lokasi transaksi jual beli pil ekstasi.
"Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan baik itu di KTV maupun di Club, personel tidak menemukan adanya transaksi jual beli pil ekstasi ataupun narkoba lainnya. Dimana saat di lokasi juga pengunjung terlihat sepi," kata Kompol Ginanjar.
Meskipun demikian, kata Kapolsek, personel juga menyampaikan larangan keras kepada pihak manager dan pegawai untuk tidak melakukan transaksi peredaran narkoba.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
"Kepada pihak manager dan pegawai juga telah diberikan larangan keras untuk tidak melakukan transaksi peredaran narkoba. Jika kedepannya ditemukan adanya transaksi peredaran narkoba, kami Polsek Medan Baru akan menindak tegas," ucap Kapolsek.
Kapolsek juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan transaksi peredaran narkoba.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati menggunakan media sosial," pungkasnya. [Irvan]