Metromedannews.id | Dua unit ruko berlantai dua di Jalan Platina Raya, Komplek Ruko Kota Baru, Lingkungan 3, Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, hangus terbakar, Sabtu (17/9/2022) sore. Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa korban luka-luka.
Penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui secara pasti, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Kadis PMD Tapteng Ingatkan Seluruh Kepala Desa Tidak Main-main Dalam Pengelolaan Dana Desa
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga di lokasi kejadian menyebutkan, saat terjadi kebakaran kondisi ruko dalam keadaan kosong tidak berpenghuni.
“Ruko dalam keadaan kosong, pemilik tidak tahu, penyebabnya juga kurang tahu, mungkin korsleting listrik,” ucap salah seorang warga yang mengaku bernama Ahoei yang ditanyai wartawan di lokasi kejadian.
Warga juga menyebutkan selama ini salah satu ruko yang terbakar tersebut di pakai pemiliknya sebagai tempat penyimpanan barang.
Baca Juga:
Diduga Korsleting pada Mesin, Mobil Kijang Kapsul Terbakar di Asahan
Sejumlah unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Medan dikerahkan hingga pukul 18.25 WIB petugas pemadam dari Pemko Medan berjibaku memadamkan api. [rum]