Metromedannews.id | Antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak kriminal lainnya yang terjadi di wilayah Hukum Polrestabes Medan, Sat Samapta Polrestabes Medan mengelar Patroli dini hari, Kamis (20/10/2022)
Pelaksanaan Patroli ini di laksanakan di sejumlah titik - titik yang dianggap rawan, yang sering terjadinya tindak kejahatan jalanan maupun tindak kriminal lainnya, Aksi Tawuran, Begal, Curan, Curas, Curat (3C).
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Personil Sat Samapta Polrestabes Medan saat melaksanakan Patroli dengan humanis apabila menemui sekelompok anak - anak muda - mudi yang masih melakukan aktivitas langsung menghimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing - masing.
"Anggota kami memberikan himbauan - himbauan secara humanis, untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing - masing, dan pada saat anggota kami melaksanakan Mobile dan menemukan pengendara serta kendaraan yang mencurigakan, anggota kami langsung melakukan pemerikasaan badan terhadap pengendara dan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta surat kendaraan
Apabila ditemukan ketidak kelengkapan terkait surat kendaraan tersebut, seperti STNK, maka kami dari Sat Samapta untuk sementara mengamankan kendaraan tersebut di Mako Sat Samapta, dan silahkan datang ke Kantor Kami Sat Samapta Polrestabes Medan di jalan Putri Hijau dengan membawa kelengkapan kendaraan tersebut untuk pengurusan selanjutnya tanpa di pungut biaya"pungkas Akp.Ferymon.SH.MH. Wakasat Samapta Polrestabes Medan. [rum]