Metromedannews.co, Medan - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung penyelidikan lanjutan atas peristiwa kebakaran rumah milik Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, YM Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah (THI) Blok D25, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (5/11/2025)
Penyelidikan dilakukan bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H. Turut hadir Lurah Tanjung Sari Ihsan Nugraha Harahap, SSTP., MAP., serta tim Inafis Polrestabes Medan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Dua Pelaku Rayap Besi
Tim gabungan tiba di lokasi sekitar, Kapolrestabes dan Dirreskrimum Polda Sumut sempat berbincang dengan korban sekaligus pemilik rumah, Khamozaro Waruwu (63), yang berprofesi sebagai hakim. Sekitar pukul 11.19 WIB, keduanya meninjau kamar tidur yang terbakar, kemudian pukul 11.26 WIB tim Labfor dan Inafis melakukan pemeriksaan TKP lanjutan.
Kapolrestabes Medan dan Dirreskrimum Polda Sumut melakukan pengecekan langsung terhadap puing-puing barang yang terbakar di lantai dua rumah tersebut. Calvijn juga terlihat meninjau bagian kamar, dapur, hingga atap rumah yang berdempetan dengan bangunan warga sekitar. Dalam keterangannya kepada awak media, Kombes Calvijn menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara mendalam dan terkoordinasi antara Polrestabes Medan, Polsek Sunggal, dan Polda Sumut.
“Melanjutkan penyelidikan yang telah dilakukan bersama antara Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal kemarin. Penyelidikan ini berdasarkan keterangan-keterangan saksi dan pemeriksaan langsung ke dalam lokasi. Hari ini, penyelidikan dilanjutkan bersama Polda Sumatera Utara, yaitu Bapak Direktur Reserse Kriminal Umum, Dirkrimum Polda Sumut, bersama tim INAFIS dan tim Laboratorium Forensik. Saat ini kami masih bekerja untuk melakukan olah TKP lanjutan," ujar Calvijn.
Baca Juga:
Dituduh Ikut Demo Tanpa Surat Kuasa, Pengacara Korban Akan Laporkan Oknum Pengganggu ke Polisi
“Kemarin sudah dilakukan olah TKP awal, namun demikian sekarang posisinya kita lanjutkan untuk olah TKP lanjutan bersama INAFIS dan tim Labfor. Kita akan melihat sumber apinya, dan kita padukan dengan hasil olah TKP serta hasil keterangan para saksi dan pemilik rumah,” sambungnya.
Menurut Calvijn, penyelidikan difokuskan pada upaya mengidentifikasi titik awal api dengan menggabungkan hasil olah TKP, pemeriksaan forensik, serta keterangan saksi-saksi di lokasi.
“Nanti, apabila sudah selesai hasil olah TKP dan hasil dari Laboratorium Forensik juga sudah kita terima, serta sudah kita kumpulkan dengan hasil keterangan tambahan lainnya berdasarkan investigasi mendalam, maka kami akan segera menentukan hasilnya dan menyampaikan ke publik,” jelasnya.