Metromedannews.co, Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, kini kembali beroperasi dengan nama baru "PHANTOM" yang sebelumnya sudah di Police line dengan nama "Dragon KTV".
Diketahui, beberapa bulan yang lalu THM tersebut dengan nama Dragon KTV digerebek Polda Sumut akibat terbukti adanya transaksi peredaran Narkoba jenis Ekstasi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ribuan Ekstasi berbagai macam merek dan menetapkan Owner nya sebagai tersangka dan hingga saat masih status DPO.
Baca Juga:
Antisipasi Peredaran Gelap Narkotika dan Potensi Gangguan Kamtibmas Polres Humbahas Menggelar Razia Tempat Hiburan Malam
Hal ini menjadi sorotan publik dan terkesan menantang Polrestabes Medan atas kembali bukanya THM tersebut dengan nama baru yakni "PHANTOM".
Informasi yang dihimpun awak media dari seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, bahwa THM "PHANTOM" tersebut diduga dikelola oleh seorang laki-laki berinisial I yang juga karyawan THM sebelumnya (Dragon).
"Yang kelola PHANTOM sekarang ini bang karyawan Dragon KTV dulu berinisial I," ungkap sumber kepada awak media, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga:
Diduga Oknum Wartawan Berinisial "I" Bawa "Upeti" Setoran Diskotik Grand D Blues Untuk Suap Petugas
Ia (sumber) mengaku heran atas kembali bukanya Dragon KTV dengan nama baru PHANTOM yang sebelumnya di Police line oleh Polda Sumut.
"Heran juga bang, kok bisa kembali dengan modus ganti nama. Padahal kan THM itu sudah jelas di Police line dan pemilik (Owner) sebelumnya masih berstatus DPO," herannya mengakhiri.
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SIK, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/12/2025) terkait THM Dragon KTV berganti nama "PHANTOM" kembali beroperasi dan diduga adanya peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.