WahanaNews-Sumut | Personel gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan dan Subdit Jatanras Polda Sumut tangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor dengan modus kenalan melalui aplikasi OMI di Medsos. Kepada petugas pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksi dengan modus yang sama kepada korban lainnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan pihaknya telah mengamankan dua pelaku curanmor dengan modus kenalan di medsos.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
"Pelaku berinisial AS alias Dafa (21) warga Jalan Platina Kecamatan Medan Marelan, MR alias Ajo (22) warga Jalan Pasar 2 Gg. Botot, Kecamatan Rengas Pulau Kota Medan," katanya, Jumat (16/9/2022).
Lanjut M Agustiawan menjelaskan kejadian ini bermula dari kenalan pelaku dan korban di sebuah aplikasi bernama OMI yang berlanjut hingga berkomunikasi melalui WA. Selanjutnya pelaku Dafa membuat janji pertemuan dengan korban bernama Vira.
"Pada tanggal 12 September 2022, pada pukul 19.00 wib, pelaku Dafa menelpon korban mengajak ketemuan di depan Cemara asri kec Percut sei tuan. Pelaku Dafa merayu dan meyakinkan korban utk bertemu. Selanjutnya Dafa menyampaikan kepada rekannya berinisial R.A dan AFuntuk bermain seperti biasanya," jelasnya.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Setelah bertemu terang Agus, pelaku Dafa mengajak korban untuk singgah ke Alfamart jalan pancing di depan GOR. Dan korban disuruh pelaku membeli minuman ke dalam Alfamart. Setelah korban masuk kedalam Alfamart, pelaku pun membawa lari sepeda motor milik korban.
"Atas kejadian tersebut Korban membuat Laporan pengaduan ke polsek Percut sei tuan kemudian personil polsek Percut sei tuan di back up personil Subdit Jahtanras Polda Sumut melakukan penyelidikan," terangnya.
Pada hari Jumat 16 September 2022 sekira pukul 15.00 WIB ungkap Agus, tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Subdit III Unit Jahtanras Polda Sumut menerima Informasi tentang keberadaan kedua tersangka di Jalan Psr II Gg Botot Marelan. Personil lalu mendatangi ke lokasi dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor.
"Selanjutnya pelaku diboyong ke komando untuk dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Pengakuan para pelaku merupakan komplotan pencurian dengan modus, memasang Foto Profil dan nama samaran di Sosmed selanjutnya mengajak kenalan dari Sosmed para calon korban," ungkapnya.
"Masing - masing para pelaku berupaya mencari calon target sebanyak mungkin dan membujuk rayu para calon korban untuk bertemu, setelah bertemu dengan modus membeli minuman korban ditinggalkan setelah Hp dan atau R2 milik korban dikuasai," tambahnya.
Komplotan para pelaku kata Agus telah berungkali melakukan aksi dimana target merupakan Hp dan R2 milik Korban. selain korban bernama vira juga ada korban lainya yaitu korban bernama Indan yang TKP nya di Stabat dengan modus yang sama.
"Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Hp milik Dafa yang digunakan komunikasi dengan Korban,1 Unit Hp milik Ridho, Baju, Celana, Sepatu, Kacamata dan masker yang digunakan Dafa pada saat beraksi yang teridentifikasi pada CCTV di TKP, Baju, celana dan sepatu milik Ridho yang digunakan pada saat beraksi," pungkasnya. [rum]