Metromedannews.id, Medan - Personel Patroli Perintis Sat Samapta Polrestabes Medan menemukan 23 bungkus ganja tak bertuan di pinggiran Kanal Delitua, Minggu (8/10/2023).
Usai diamankan 23 bungkus ganja kering ini lalu dibawa petugas ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay mengatakan pengungkapan ini bermula ketika pihak kepolisian menggelar patroli.
"Personel Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan Kijang 03 melaksanakan tugas patroli ke wilayah hukum Polsek Deli Tua Polrestabes Medan," ujarnya.
Husnil melanjutkan Minggu dinihari sekira pukul 00.45 WIB, personel Kijang 03 melakukan patroli jalan kaki di jalan pinggir kanal di wilayah hukum Polsek Deli Tua dan menemukan satu buah tas terletak di pinggir jalan.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
"Karena merasa curiga personel mencoba membuka tas tersebut dan setelah dibuka di dalam tas tersebut petugas ternyata menemukan 22 bungkus kecil dan 1 bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja," kata Husnil.
Selanjutnya, petugas patroli mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja tersebut yang beratnya diperkirakan sekitar 1 hingga 2 kg tersebut.
"Membawa barang bukti tersebut ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk proses selanjutnya," pungkasnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]