Metromedannews.id, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Baru merespon pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya dugaan aktivitas perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Panigara, Gang Golf, Kecamatan Medan Baru, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan SH, MH didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Fidhial Bhakti Usmara SH dan Panit 2 Reskrim Iptu Senior Sianturi SH, MH.
Baca Juga:
Seorang Pemuda Curi Handphone di Kios Rokok Ditangkap Polsek Medan Baru
Setibanya dilokasi, personil melakukan penyisiran terhadap bangunan-bangunan kosong dan rumah kos warna kuning yang diduga dijadikan tempat perjudian tembak ikan. Namun, petugas tidak menemukan adanya mesin wahana permainan tembak ikan seperti yang ada di postingan Instagram @unknownnnnnnn303 dan pemberitaan dari beberapa media online.
"Hasil yang dicapai bahwa dilokasi tidak ada ditemukan mesin wahana permainan tembak ikan ataupun perjudian lainnya," kata Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan.
Meski demikian, lanjut Iptu PM Tambunan, personil memberikan himbauan kepada masyarakat apabila ada ditemukan kembali atau melihat aktifitas perjudian tembak ikan untuk segera memberitahukan kepada petugas kepolisian.
Baca Juga:
Seorang Wanita Curi Hanphone di Salon Jalan Jamin Ginting Medan Ditangkap Polisi
"Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Baru," pungkasnya.