Jadi, lanjut Kapolsek, korban itu komplain tidak dilayani dengan maksimal tersebut.
Selain itu, juga penyidik Laka Lantas Polsek Medan Helvetia Aiptu DH Napitupulu bersama personel lainnya telah melakukan cek TKP, lalu mengamankan barang bukti sepeda motor dan membuat berita acara.
Baca Juga:
Istri Diduga Mengantuk: Mobil Kepala Desa Hantam Pohon, 3 Nyawa Melayang Seketika
Dalam hal itu, penyidik Lantas Polsek Medan Helvetia sudah memproses kasus tersebut sesuai dengan aturan di kepolisian dan telah melaporkan kasus lakalantas kepada pimpinan yakni Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Ipda Azwar.
Disinggung mengenai korban datang ke Polsek Medan Helvetia tidak jumpa dengan penyidik atas nama Aiptu DH Napitupulu. Lalu mengaku kecewa dan tidak dilayani tersebut itu adalah tidak benar. Sebab Aiptu DH Napitupulu masih melakukan cek TKP ke Jalan Asrama dan tidak dihubungi oleh korban.
"Aiptu DH Napitupulu juga telah menyampaikan kepada anggota yang ada di Lantas Polsek Medan Helvetia bernama Riski, dan Riski menyebutkan tidak ada yang datang dan membuat laporan, " paparnya.
Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Sitahuis, Tapteng: Satu Tewas, Sebelas Luka-luka
Hanya masalah mis komunikasi tersebut, korban kecewa langsung mendatangi rekan mitra kerjanya wartawan untuk viral kan diduga kehadirannya ke Polsek Medan Helvetia tidak dilayani dan berjumpa dengan penyidik.
"Hanya mis komunikasi, korban Hardianto langsung panggil wartawan untuk viral kan pelayanan tidak baik tersebut. Seharusnya pembuatan berita juga cek and ricek untuk mendapatkan berita yang berimbang, lalu melakukan konfirmasi ulang kepada pimpinan yang ada di Polsek Medan Helvetia.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Ipda Azwar mengaku, laporan lakalantas tersebut tetap berproses di Polsek Medan Helvetia.