Metromedannews.id | Polsek Patumbak mengimbau kepada JT dan ED yang merupakan pembacokan Fandi Ahmad segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas oleh petugas.
Diketahui peristiwa pembacokan itu terjadi di Desa Patumbak 1 Fandi Ahmad.
Baca Juga:
Kejanggalan Kematian Mahira Dinabila Mahasiswi USU Polisi Periksa 14 Saksi
Kapolsek Patumbak telah memerintahkan anggotanya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pembacokan yang mengakibatkan 4 jari tangan sebelah kiri korban Fandi Ahmad putus.
"Pencarian dan penyelidikan terhadap pelaku pembacokan terhadap korban Fandi Ahmad telah dilakukan sejak orang tua korban Murninta Br Tarigan warga Talun Kenas datang ke Polsek Patumbak pada Kamis, 30 Juni 2022 sore membuat laporan,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago kepada awak media, Selasa (2/8/2022).
Team Tekab yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ridwan terus melakukan pencarian keberadaan para pelaku hingga di daerah Kecamatan Talun Kenas dan di rumah sahabat serta saudara dari para pelaku dan lokasi lainnya yang memungkinkan pelaku ada di sana.
Baca Juga:
Kapolsek Patumbak Laksanakan Bhakti Sosial Jumat Barokah
Namun hingga saat ini keberadaan para pelaku belum di ketahui dan semoga warga masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku agar segera menghubungi Polsek Patumbak atau bisa juga melalui Bhabinkamtibmas yang ada di desa – desa dan bisa langsung datang ke Polsek Patumbak.
“Kita sudah bekerja keras melakukan pencarian dan penyelidikan keberadaan para pelaku. Bukan hanya sekali saja kita lakukan pencarian, namun setiap hari sejak adanya laporan Polisi pada tanggal 30 Juni 2022 di terima kita sudah lakukan pencarian dan penyelidikan keberadaan para pelaku,” pungkasnya.
Selain itu, kata Kapolsek, kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat juga agar sesegera mungkin dapat mengetahui keberadaan para pelaku untuk kita lakukan penangkapan. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.