Metromedannews.id, Deliserdang - Praktik perjudian tembak ikan yang berada di warung pak Kulit, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang diduga bebas beroperasi setiap hari.
Pasalnya, praktik perjudian itu diduga dikordinir oleh oknum wartawan bermarga Lubis.
Baca Juga:
Polres Binjai Diduga Tidak Berani Gerebek Judi Tembak Ikan di Pasar 7 Desa Tandam Hulu 2
Bahkan, disebut-sebut judi tersebut beromset puluhan juta rupiah perharinya.
Hal itu diungkapkan oleh warga sekitar lokasi judi berinisial L kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
"Eksis terus itu beroperasi judi tembak di warung pak Kulit bang. Meski pernah digerebek polisi namun terkesan ecek-ecek", jelas L.
Baca Juga:
Polsek Medan Tembung Bantah Tudingan Maraknya Judi Tembak Ikan
"Mungkin karena dikordinir oknum wartawan itu makanya tidak berani polisi menindak tegas lokasi judi itu", sambungnya.
Ia meminta pihak kepolisian yakni Polsek Patumbak segera menindak tegas dan menutup lokasi judi tersebut secara permanen.
"Kita meminta dan berharap pihak kepolisian yakni Polsek Patumbak segera dan serius untuk menutup lokasi judi di warung pak Kulit, agar situasi Kamtibmas diwilkum Polsek Patumbak aman dan kondusif", pungkasnya.