Ia berharap pihak kepolisian Polrestabes Medan segera mengungkap kasus ini secara transparan dan menangkap terlapor.
"Harapan saya terlapor yang merupakan satu keluarga segera ditangkap dan di proses secara hukum. Tolong saya pak Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim tangkap AT beserta istri dan anaknya, berikan saya keadilan hukum yang pasti pak," harapnya mengakhiri.
Baca Juga:
PUSHPA Minta Kejati Sumut Panggil Pemko Medan Hingga Pihak Pengusaha Soal Bangunan di Lahan PT KAI
Terpisah, AT ketika dihubungi awak media via seluler terkait dilaporkan di Polrestabes Medan atas dugaan kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang warga, mengatakan akan melakukan perdamaian dengan korban.
"Kita sudah mau berdamai, nanti saya akan konferensi pers," jawab AT singkat.
Berita sebelumnya
Baca Juga:
Dinilai Pelayanan Buruk, JPKP Sumut akan Gelar Demo Desak Copot Kadis Dukcapil
Citra wakil rakyat kembali tercoreng. Seorang oknum anggota Dewan berinisial AT bersama istri dan anaknya, dilaporkan ke Polrestabes Medan. Satu keluarga ini diduga kompak melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap tetangga mereka sendiri, Robin Marojahan Silalahi.
​Insiden memilukan tersebut terjadi di Jalan Karya Rakyat, Gang Tapanuli, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ironisnya, permasalahan ini dipicu masalah Sepele di Jalan.
Atas peristiwa tersebut, korban pun menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi yang tertuang di nomor : LP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.