Metromedannews.id | DPRD Medan dorong dan rekomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan lakukan percepatan peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas. Sehingga, bentuk pelayanan prima yang ditekankan Walikota Medan bagi masyarakat dapat terealisasi.
“Selama ini, pelayanan buruk di Puskesmas itu harus direformasi. Mulai dari sistem dan SDM tenaga medis serta fasilitas Puskesmas supaya ditingkatkan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan yang juga Ketua Pansus Haris Kelana Damanik ST saat pembahasan Lkpj Walikota Medan 2021 di gedung DPRD Medan, Senin (18/4/2022).
Baca Juga:
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Kesatu Tahun 2024
Menurut Haris Kelana, selama ini di 41 Puskesmas terutama di wilayah Medan Utara, Belawan banyak dikeluhkan masyarakat karena buruknya pelayanan kesehatan.
“Kita (Red- DPRD Medan) selalu mendapat pengaduan dari masyarakat. Seperti tata krama tenaga kesehatan yang tidak bersahabat. Sehingga pasien bukan malah sehat tetapi tambah sakit secara fsikologis,” terang Haris.
Untuk itu kata Haris, anjuran Walikota Medan untuk harus menerapkan budaya 3 S (Senyum, Salam dan Sapa) di seluruh Puskesmas dan RS Pirngadi Medan segera dijalankan.
Baca Juga:
DPRD Medan Terima Kunjungan Belajar Pengurus OSIS SMP Swasta Islam Terpadu Al-Fityan School
“Dengan 3 S akan membantu proses kesembuhan pasien secara psikologis. Sikap yang ramah wajib ditunjukkan seluruh tenaga medis baik di rumah sakit maupun Puskesmas. Baik perawat, bidan maupun dokter, termasuk karyawan/karyawati Rumah Sakit dan Puskesmas,” sebut Haris.
Selain itu Haris juga minta sistem digitalisasi pelayanan dan resepsionis supaya diterapkan.
Sementara itu anggota dewan lainnya yang bergabung di Pansus Lkpj seperti Wong Cun Sen mengatakan agar ke 41 Puskesmas di Medan mendapat akreditasi. Begitu juga dengan dokumen AMDAL UKL/UPL supaya dipenuhi.