METROMEDAN.WAHANANEWS.CO - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, akan mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut yang tidak masuk kerja setelah libur panjang Lebaran 2025.
"Kita lihat dulu alasannya. Kalau memang alasannya murni karena operasional, kita lihat kenapa pulangnya terlalu mepet sekali. Kalau apa nanti, kita berikan teguran," kata Bobby di Medan, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga:
Waskita Karya Garap Proyek Gedung dan Kawasan DPR IKN Bernilai Rp1,84 Triliun
Pihaknya mendapat laporan, bahwa kehadiran ASN di lingkungan Pemprov Sumut pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran 2025 sekitar 98,63 persen.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Provinsi Sumut, ada sekitar 1,37 persen ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja.
Gubernur menyebutkan, ketidakhadiran ASN itu karena beberapa alasan, seperti sedang ibadah umroh, dan keterlambatan pesawat di Bangkok, Thailand.
Baca Juga:
Simak Daftar Gaji Pensiunan ASN 2025 Berdasarkan Golongan
"Yang tidak hadir, satu umrah, satu delay pesawat. Pesawatnya delay selama enam jam. Harusnya sudah pulang dari Bangkok," tegas Bobby.
Gubernur juga meminta kepada ASN di lingkungan Pemprov Sumut senantiasa melayani masyarakat dengan baik karena merupakan pelayan masyarakat Sumut.
"Seragam kita bagus, belum tentu semua orang bisa mengenakan ini. Baju yang dikenakan ini digunakan untuk melayani masyarakat," kata Bobby.