Metromedannews.co, Deliserdang - Sejumlah warga menyampaikan harapan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkotika yang disebut-sebut berlangsung di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di lokasi tersebut diduga beroperasi berbagai jenis permainan perjudian, seperti tembak ikan, mesin dindong, slot dan bola putar. Aktivitas tersebut disebut berlangsung dari pagi hingga malam hari.
Baca Juga:
Tim Gabungan Polrestabes Medan Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Selain dugaan praktik perjudian, warga juga mengaku khawatir karena lokasi tersebut diduga menjadi tempat peredaran maupun penggunaan narkotika. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masyarakat telah lama merasa resah dengan aktivitas yang diduga terjadi di lokasi tersebut.
“Kami berharap ada perhatian dari pihak berwenang. Warga ingin lingkungan tetap aman dan nyaman. Selain diduga ada aktivitas perjudian, kami juga mendengar adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi itu,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Baca Juga:
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Narkoba dan Pelaku Kejahatan Jalanan
Menurut warga, keberadaan lokasi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat apabila tidak segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan pengelola lokasi tersebut diduga berinisial A, sementara pemilik mesin disebut-sebut berinisial AK. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat melakukan pengecekan dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang, sekaligus mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.