Metromedannews.id | Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda memangkas habis para pelaku kejahatan Curanmor, Curas dan Curat (3C) yang kerap meresahkan masyarakat.
Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, pihaknya mengamankan puluhan pelaku aksi 3C yang kerap beraksi diberbagai titik yang ada di Kota Medan.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Lepas 1.132 Personel PAM TPS Pemilu 2024
Satu diantaranya tewas ditembak petugas.
"Sat Reskrim dan juga dari Polsek jajaran Polrestabes Medan mengungkap kasus 3C, di periode bulan Februari di dua minggu terakhir ini. Ada 33 kasus dengan jumlah 48 tersangka," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, Jumat (18/2/2022).
Ia menjelaskan, puluhan pelaku ini diamankan dari sejumlah titik yang berada di jajaran Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Jelang Presiden Rl, Kapolrestabes Medan Gelar Apel Pagi Pasukan
Diantaranya yakni dari, Polsek Medan Area tiga orang pelaku, Polsek Medan Kota tiga orang pelaku, Polsek Medan Timur satu orang pelaku.
Polsek Medan Barat satu orang pelaku, Polsek Medan Baru delapan orang pelaku, Polsek Percut Sei Tuan tiga orang pelaku, Polsek Delitua satu orang pelaku.
Polsek Sunggal enam orang pelaku, Polsek Helvetia sepuluh orang pelaku, Polsek Pancur Batu dua orang pelaku, dan Sat Reskrim Polrestabes Medan berjumlah enam orang pelaku.