"Perkaranya masih tahap melengkapi berkas, untuk tersangka yang lain sudah dilakukan penangkapan di rumahnya namun para tersangka lain tidak ada berada ditempat, tetap kita upayakan dan pada keluarganya sudah kita imbau supaya segera datang ke Polsek Medan Area," ujar Aliyus Laia menirukan jawaban dari Kolsek Medan Area, sembari mengatakan padahal kita sudah memberitahukan keberadaan kedua tersangka itu, ucapnya.
"Saya sangat heran ada apa ini semua?, sudah kita laporkan keberadaan tersangka, kenapa dikatakan Kapolsek tersangka lainnya tidak ada berada di tempat," imbuhnya.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Aliyus menegaskan jika hal ini terus berlanjut dan para tersangka tidak kunjung ditangkap, maka pihaknya akan menyurati ke Bid. Propam Polda Sumut, Wasidik, Poldasu, Dirt. Reskrim Poldasu, bahkan ke Mabes Polri akan dikirim surat.
"Jika tidak ditanggapi juga kami akan memohon kepada TNI untuk ikut menangani kasus klien saya," tegasnya.
Diketahui korban Aceng bernama melaporkan penganiayaan yang dia alami pada Kamis (7/7/2022) di Polsek Medan area sesuai laporan polisi nomor : LP/B/532/VII/2022/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Kapolsek Medan Area saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp mengatakan agar berkoordinasi dengan kanit reskrim.
"Koordinasi dengan Kanit Reskrim ya, sy lagi kurang sehat," akunya.
Saat dikonfirmasi via whatsapp kanit reskrim Polsek Medan Area Iptu Philip Purba belum mengangkat handphone. [rum]