Setelah adanya kesepakatan yang bermaterai 10 ribu dari kedua calon Kepling VII P. Brayan Bengkel, lantas Tim Verifikasi pun segera melakukan Verifikasi ke wilayah / Lingkungan VII Kel. P. Brayan Bengkel Kec. Medan Timur.
Selanjutnya, dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi Kelurahan P. Brayan Bengkel dan hasil wawancara terhadap 49 Kepala Keluarga (KK) di lingkungan VII terdapat 50 % dari total 96 KK yaitu 38 Kepala Keluarga (KK) menyatakan kalau calon Kepling petahana berdomisili diLingkungan VII, sementara 9 KK menyatakan tidak berdomisili di Lingkungan VII dan 2 KK lainnya tidak mengetahui atas hasil tersebut.
Baca Juga:
Bangunan Kafe Mewah Tanpa PBG Bebas Berdiri di Jalan Setia Jadi Medan
Lurah P. Brayan Bengkel menuturkan, bahwa pada saat memverifikasi pihak Tim Verifikasi Kelurahan juga memvideokan warga dan mewawancarai agar ada sebagai bukti. Namun setelah mendapatkan hasil, bacalon inisial R tetap tidak terima.
"Saudari R yang merupakan lawan dari Kepling petahana tetap tidak menerima hasil dari verifikasi yang sudah mereka sepakati diatas materai sepuluh ribu," tandasnya.