Metromedannews.co, Medan - Oknum Polisi, Brigadir APS yang bertugas di Polsek Tanjung Morawa resmi dilaporkan ke Polda Sumut oleh istrinya VZ (31), karena diduga telah berselingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan laporan polisi nomor : LP/B/1856/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 November 2025.
Hal itu disampaikan oleh VZ didampingi kuasa hukumnya Aulia Firdaus SH, CTA, kepada wartawan usai membuat laporan polisi di SPKT Polda Sumut, Selasa (11/11/2025) sore.
Baca Juga:
Penjelasan Polisi Kontradiktif Soal Saksi, Luka Korban KDRT Semakin Dalam!
Dijelaskannya, Brigadir APS diduga sudah setahun berhubungan gelap dengan wanita idaman lain (WIL) tersebut. Bahkan APS diduga sering melakukan penganiayaan terhadap istrinya (VZ).
"Dari setahun yang lalu APS sudah berhubungan (selingkuh) dengan wanita tersebut. Namun tidak pernah mengakuinya", jelas VZ.
Ia menuturkan, ketahuannya APS berselingkuh dari tingkahlakunya banyak berubah dan banyak kebohongan.
Baca Juga:
Kasus KDRT DM Boru Manullang: Polisi Periksa Saksi Selasa Depan
"Saat itu saya menelpon APS tanya lagi dimana, dirinya menjawab lagi dikantor, ketika saya minta untuk video call dianya langsung marah-marah dan tidak mau angkat video call saya. Disitu, saya curiga karena suaranya seperti tidak diruangan dan saya menuju ke Polsek Tanjung Morawa. Dugaan saya benar bahwa APS tidak dikantor. Saat itu juga saya minta tolong kepada teman untuk cek pos (CP) keberadaan APS. Setelah saya mendapatkan CP nya langsung mengikuti Mapsnya dan menemukan mobil APS terparkir di pinggir Jalan Sultan Serdang, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang", ungkapnya.
Tak hanya melihat mobil terparkir, VZ juga menemukan APS bersama wanita diduga selingkuhannya berada klinik. VZ langsung mendatangi APS dan mencoba untuk masuk ke klinik tersebut. Namun, VZ langsung dihalangi APS dan mendorongnya hingga menjambak rambutnya. Atas kejadian itu, VZ mengalami luka memar pada bagian lengan sebelah kanan dan badan korban mengalami rasa sakit.
"Saya langsung dijambak, dianiaya dan didorong APS hingga terjatuh serta memaksa saya masuk kedalam mobil", ujarnya.