Tak lama kemudian, korban tiba di lokasi dan melihat kamar utamanya sudah habis terbakar.
Muncul Kecurigaan Polisi
Baca Juga:
OTT KPK di Depok, Uang Ratusan Juta dan Oknum Hakim Diamankan
Kecurigaan polisi muncul saat seorang pria yang mengenakan helm dan mengendarai sepeda motor matik warna merah terpantau CCTV sedang mondar-mandir sebelum kejadian terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu pukul 10.07 WIB.
Tersangka Fahrul Azis Siregar mondar-mandir untuk memastikan tindakan kriminal mereka berjalan lancar. "Para tersangka masuk ke dalam rumah korban pukul 10.17 WIB," ujar Calvijn.
Setelah masuk, para tersangka mengambil perhiasan korban dan membakar rumahnya.
Baca Juga:
Hakim PN Depok Dicokok KPK, Uang Rp850 Juta Diduga Suap Perkara
Peran Para Tersangka
Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini menjelaskan peran-peran para tersangka yang telah diringkus.
Tersangka utama atau otak pelaku, Fahrul Azis Siregar selaku mantan sopir korban merencanakan perampokan dan pembakaran rumah hakim.