Metromedannews.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan senantiasa melakukan pendampingan, dengan pemerintah dan masyarakat, untuk bangkit bersama-sama dan keluar dari dampak pandemi Covid-19 yang melanda seluruh sektor kehidupan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE dalam Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Minggu sore (17/7/2022).
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Raker bertema 'Optimalisasi dan Penyelarasan Tri Fungsi Dewan Melalui Program Kerja DPRD untuk Mewujudkan Medan Kota Kolaborasi yang Berkah, Maju dan Kondusif' ini, berlangsung selama 3 hari, 17-19 Juli 2022, dan dibuka Walikota Medan yang diwakili Wakil Walikota Medan, Aulia Rahman.
Dalam sambutannya, Hasyim mengatakan raker bertujuan membahas rencana kerja Tahun Anggaran 2023, revitalisasi sekaligus optimalisasi tugas dan fungsi DPRD Kota Medan sebagai presentasi perwakilan warga Kota Medan, untuk mewujudkan Medan menjadi kota yang berkah, maju dan kondusif.
"Rapat Kerja ini merupakan sarana komunikasi dan memperkuat sinergitas DPRD Kota Medan dengan Pemko Medan, melalui program kerja yang menguatkan Tri Fungsi dewan, termasuk fungsi penganggaran," lanjut Hasyim.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Sebagai lembaga kerakyatan, lanjut Hasyim, DPRD Kota Medan senantiasa mendorong dan mendukung Pemko Medan untuk tetap proaktif mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik.
Selanjutnya terkait penguatan fungsi pengawasan, politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan hal itu terlihat melalui pengawasan terhadap implementasi peraturan daerah dan pelaksanaan APBD, pengawasan terhadap berbagai urusan pemerintahan dan pengawasan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK.
Begitu juga dengan penguatan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), di mana dewan harus bertindak secara maksimal, baik dalam hal perencanaan perda inisiatif serta revisi perda yang sudah kadaluarsa, dengan langkah pengkajian akademis untuk menghasilkan perda yang berkualitas