Metromedannews.co, Medan - Kini situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kota Medan (Kamtibmas) sangat memperihatinkan dan menegangkan. Seperti halnya rumah milik keluarga Argenius Manurung yang terletak di Jalan Mongonsidi III, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan dibongkar dan dirusak puluhan orang tak dikenal (OTK) di siang bolong yang disaksikan langsung masyarakat setempat pada Kamis (21/5/2026).
Menurut Argenius selaku ahli waris, dalang dari semua peristiwa pengrusakan rumah tersebut diduga atas perintah EL dan HHS terhadap puluhan OTK yang diduga sebagian merupakan oknum OKP.
Baca Juga:
Berkat Bupati Tapteng, Tembok Penutup Akses Jalan Utama Kelurahan Bajamas Dibuka PT Nauli Sawit
"Saya menduga puluhan OTK yang melakukan pembongkaran dan pengrusakan rumah kami itu atas suruhan EL dan HHS. Karena pada saat peristiwa itu EL dan HHS hadir dan terlihat memerintahkan para OTK. Usai pengrusakan HHS membagi-bagikan uang kepada puluhan OTK tersebut," ungkap Argenius pada wartawan di Medan, Sabtu (23/5/2026).
"HHS ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Medan pak. Kami heran juga pak, entah kapasitasnya disitu dan terlibat sebagai dalang pengrusakan rumah kami," tambahnya.
Atas peristiwa itu, macam-macam barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut rusak dan ada yang hilang serta sebagian barang dikeluarkan, meteran listrik diambil, lampu hias, satu unit HP warna biru hilang dan surat-surat dokumen penting dibuang keluar.
Baca Juga:
Hutan Mangrove di Kalangan Indah Tapteng Dirusak Pengusaha?
Dalam hal ini, kata Argenius, selain rumahnya dirusak dan barang - barangnya pihaknya juga mengalami trauma mendalam. Dan telah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Medan guna di proses hukum dengan laporan polisi nomor : LP/B/2130/V/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 21 Mei 2026.
"EL, HHS, Dkk sudah kita laporkan ke Polrestabes Medan atas pengrusakan rumah itu. Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap para terlapor dan memproses secara hukum," harapnya.
Ironisnya, pada saat pengrusakan atau pembongkaran rumah itu berlangsung disaksikan Lurah Anggrung Medan Polonia dan Kepala Lingkungan (Kepling) VII. Namun keduanya terkesan membiarkan dan diduga lebih berpihak kepada EL, HHS, Dkk.