"Saat pengrusakan atau pembongkaran rumah itu, hadir Lurah Anggrung dan Kepling VII. Mereka terkesan pembiaran dan diduga berpihak kepada, EL, HHS, Dkk. Patut diduga Lurah dan Kepling itu ada kepentingan sehingga terkesan membela EL dan HHS," pungkasnya.
Terpisah, HHS saat dikonfirmasi via seluler pada Minggu (24/5/2026) terkait dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana pengrusakan sebuah rumah di Jalan Monginsidi III, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, merasa tidak dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Berkat Bupati Tapteng, Tembok Penutup Akses Jalan Utama Kelurahan Bajamas Dibuka PT Nauli Sawit
"Dia Laporkan apa saya ya ??? Ha ha ha. Tlg di jawab ya," ungkap HHS menjawab konfirmasi awak media.
[ REDAKTUR : HADI ]