Rafli menambahkan, untuk memberantas narkoba di kota Medan, pihaknya bahkan tidak hanya menangkap pelaku ‘kelas teri’, karena beberapa pengungkapan terakhir juga mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar, seperti pengungkapan 80 kilogram sabu, 50 kilogram sabu, 50.000 butir pil ekstasi, hingga penggerebekan apartemen yang menjadi gudang penyimpanan ratusan vape narkoba.
“Kami juga melakukan penindakan pelaku yang masuk dalam sindikat narkoba jaringan internasional. Bahkan, dalam proses pengembangan kami sampai harus berangkat ke Provinsi Aceh, agar kota Medan bisa terbebas dari peredaran narkoba. Oleh sebab itu, kami membutuhkan kerjasama dari seluruh masyarakat,” pungkas Rafli.
Baca Juga:
'Gerandong' Pengedar Sekaligus Pemasok Narkoba Lumpuh Ditembak Polisi
[ REDAKTUR : HADI ]