Metromedannews.id | Polsek Medan Tuntungan mengamankan sopir angkot viral yang mengacungkan besi dan mengejar pengemudi mobil Wuling yang terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Baca Juga:
Hasil Diversi dan Litmas, Polsek Siantar Martoba Tetap Tahan Anak Pencuri Besi Pentol Kereta Api
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin M Simanjuntak mengatakan sopir bernama Ronal Sihombing, warga Jalan Rakyat, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang ditangkap empat hari setelah videonya viral.
Kepada Polisi Ronal Sihombing mengaku kesal kepada pengemudi mobil Wuling BK 1598 MX yang terus mengelaksonnya disaat dirinya menaikkan penumpang di lokasi.
Baca Juga:
Ratusan Pelajar Ikuti Gebyar Merdeka Deklarasi Anti Narkoba Polsek Medan Tuntungan
Tak hanya itu, salah satu orang yang berada di dalam mobil Wuling BK 1598 MX disebut mengucapkan kata-kata kasar dan meludahi dirinya sehingga ia terpancing emosi dan mengejarnya sambil mengacungkan besi bekas perseneling.
"Sesudah mengklakson, mobil wuling warna hitam saat melewati mobil angkot langsung memaki angkot dengan kata- kata kotor dan satu orang perempuan yg ada di samping sopir langsung juga meludahi pelaku. Sih pelaku merasa tidak terima dan langsung melakukan pengejaran pada mobil pribadi dgn menggancungkan gagang perseneling ke arah mobil woling itu," kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak, Rabu (12/1/2022).
Christin menyebut sopir angkot tersebut tidak dilakukan penahanan.
Ronal disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pada saat penangkapan polisi juga mengamankan barang bukti berupa angkot berwarna biru BK 7074 DL beserta besi bekas perseneling yang dibawa.
"Membuat peryataan si pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya mengacungkan besi di tempat umum," tutupnya. [jat]