Metromedannews.id, Medan - Praktik perjudian jenis tembak ikan berlogo "Keong" yang diduga milik warga keturunan bermata cipit bernama "Kevin" marak diwilkum Polres Pelabuhan Belawan. Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut.
Pasalnya, judi tembak ikan tersebut dikordinir (dibekingi) oleh oknum TNI AL berinisial S dan kuat dugaan Polres Pelabuhan Belawan memberikan izin dalam beroperasi nya praktik perjudian itu.
Baca Juga:
Usai Kunjungan Kapolri Ke Polres Sergai, Judi Tembak Ikan di Pinggiran Sungai Sei Ular Kian Eksis
Lokasi judi tembak ikan tersebut terletak di, 1. Pasar 5 Marelan Jalan Kapten Rahmat Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, 2. Jalan Yos Sudarso (simpang Darmin), 3. Jalan Tembaga, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli (warkop sapon) dan 4. Jalan Rumah Potong, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tepat dirumah Ucok dekat Bank BRI.
Hal itu disampaikan salah seorang warga Medan Labuhan berinisial AR (40) kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Dijelaskannya, keempat lokasi judi tembak ikan itu milik warga keturunan bernama Kevin dan diduga dikordinir oleh oknum TNI AL berinisial S.
Baca Juga:
Polres Binjai Diduga Tidak Berani Gerebek Judi Tembak Ikan di Pasar 7 Desa Tandam Hulu 2
"Keempat lokasi judi tembak ikan itu milik Kevin bang dan diduga dikordinir oleh oknum TNI AL berinisial S", terang AR.
"Belum pernah digerebek Polres Pelabuhan Belawan itu bang, mungkin udah dapat setoran setiap bulannya makanya tidak ditindak tegas", sambungnya.
Lanjut AR menyebutkan, bahwa judi tembak ikan milik Kevin itu beromset ratusan juta rupiah perhari. Bahkan, beroperasi setiap hari tanpa jeda.