Metromedanmews.id, Medan Timur - Seorang Tiktoker di Medan dengan nama akun @bangmorteza_ yang viral karena diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen, akhirnya ditangkap polisi.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi Minggu (22/10/2023) malam.
Baca Juga:
Kadis PMD Tapteng Ingatkan Seluruh Kepala Desa Tidak Main-main Dalam Pengelolaan Dana Desa
"Pemilik akun TikTok tersebut sudah diamankan," katanya.
Fathir menjelaskan adapun identifikasi pemilik akun yang diduga menghina agama ini berinisial FM. Usai diamankan, polisi kemudian memboyongnya ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan karena pelaku masih menjalani pemeriksaan," tukasnya.
Baca Juga:
Diduga Korsleting pada Mesin, Mobil Kijang Kapsul Terbakar di Asahan
Diketahui, seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen. Pemilik nama Fikri Murtadha ini diduga menghina agama Kristen dengan meminta agar tiang salib dikembalikan ke PLN untuk gantung trafo.
Video BangMorteza tersebut viral di media sosial dan diunggah kembali oleh pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda lewat akun Instagram @permadiaktivis2.
Dalam video yang diunggah, awalnya TikToker berkacamata dan berbadan tambun ini menyinggung soal tiang salib yang disembah oleh penganut agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik.