Metromedannews.co, Medan - Seorang premanisme terduga pelaku pemerasan serta pengancaman kepada Ahmad Riansyah Lubis mandor proyek pembangunan ruko di Jalan Surau, Kelurahan, Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Selasa (11/11/2025).
Pelaku yang diamankan itu berinisial RFS alias Baron (51) warga Jalan Surau Gang Darurat No.4, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan SH.MH mengatakan bahwa terduga pelaku RFS alias Baron telah melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap mandor proyek pembangunan ruko di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah yang terjadi pada hari Senin tanggal 03 November 2025.
"RFS alias Baron terduga pelaku pemerasan kita amankan diseputaran Jalan Pabrik Tenun. Ia (pelaku) mengancam korban untuk memberikan uang dengan mengatasnamakan pemuda setempat", kata Poltak kepada awak media, Selasa (11/11/2025).
Mendapat ancaman tersebut korban pun merasa takut dan memberhentikan pekerjaan bangunan. Lalu korban pun memanggil kepala lingkungan dan meminta tolong untuk memberikan uang kepada pelaku. Kepala lingkungan pun memberikan uang yang diberikan oleh korban kepada pelaku dan pelaku pun membuat kwitansi tanda terima uang. Pasca kejadian tersebut korban pun keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru.
Baca Juga:
Modus COD Handphone, Rio Dermawan (Residivis) Dibekuk Polsek Medan Baru
"Mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, tim unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Panit II Ipda Zepry Nadapdap SH.MH langsung bergerak melakukan propelling dan berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku dan langsung mengamankan", sebut Poltak.
Pelaku saat diinterogasi petugas mengaku benar telah melakukan aksi pemerasan tersebut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polsek Medan Baru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut", tegasnya.