Metromedannews.id | Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan yang dipimpin Aiptu Zulkarnain mengamankan 2 (dua) orang pelaku pencurian besi tiang PLN di Jalan Garuda, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu dini hari (15/01/2023).
"Pelaku yang diringkus berinisial PS (21) Alamat Jalan Setia Budi Medan dan Y (40) Alamat Jalan Sei Bangun Medan," kata Kompol Pardamean Hutahaean.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Pardamean menyebutkan, pelaku diamankan anggotanya, Sabtu dini hari (15/01/2023). Saat anggota kami melaksanakan Patroli di tempat kejadian perkara (TKP), dan melihat dua orang pemuda yang mencurigakan memotong besi tiang PLN.
Anggota kami coba mendekati kedua pemuda tersebut dan kedua pemuda tersebut sempat akan melarikan diri, namun anggota kami dengan sigap mengamankan kedua pemuda tersebut.
“Setelah anggota kami melakukan pemeriksaan dan interogasi di TKP, diketahui kedua pemuda tersebut sedang memotong kabel besi PLN,” ujar Pardamean.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK, melalui Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean, SH, SIK, MH, mengucapkan terima kasih kepada anggotanya yang sudah bekerja dengan baik dan menjaga keamanan dan menekan gangguan kamtibmas yang ada, dan Kompol Pardamean menjelaskan juga dari tangan kedua pemuda tersebut, berhasil diamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Vario 125 warna putih tanpa nomor Polisi, 1 (satu) potong besi diduga hasil curian, dan 3 (tiga) buah Tang, 2 (dua) buah Obeng, 1 (satu) kunci roda, serta 7 (tujuh) kunci pas.
"Untuk kedua pemuda yang diduga pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Medan Sunggal guna proses selanjutnya," ujar Pardamean Hutahaean. [rum]