Metromedannews.id | Enam pelaku pencuri mobil dan motor dibekuk personil Polsek Percut Sei Tuan di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Minggu (10/7/2022) dini hari, sekira pukul 3.00 WIB.
Ke enam pencuri itu berinisial IS (22) warga Jalan Gitar 3 PWI Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, S (40) warga Jalan Irian Barat Gang Tawon Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan, GS (32) warga Jalan Irian Barat Pasar VII Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, MRS (20) warga Jalan Pendidikan pasar XII Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Kemudian AF (19) warga Jalan Irian Barat Gang Tawon Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan dan AR (21) warga Jalan Perhubungan Pondok IV Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan penangkapan ke enam pelaku berawal dari Panit 2 Iptu Ahmad Albar, SH yang menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki diduga pelaku pencurian telah diamankan warga di Pos Polisi Saentis.
Iptu Ahmad Albar langsung bergerak bersama anggotanya menuju lokasi untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Setiba di Pos Polisi Saenties, ternyata benar ada 2 orang pelaku, S dan GS diamankan masyarakat bersama sepeda motor beat yang mereka kendarai.
Setelah kedua pelaku diintrogasi, personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan melalukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti lainnya.
Hasilnya personil menangkap 4 pelaku lainnya, AF, AR, RS dan IS di Jalan Palo Gelombang, Desa Tanjung Selamat, Percut Sei Tuan beserta 3 unit sepeda motornya.
Seluruh pelaku diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan beserta barang buktinya. Setiba di Mako, personil kembali mengintrogasi ke enam pelaku dan mengaku bahwa mereka telah berencana pura-pura mau membeli motor NMax milik korban Pindo Tambah.
Korban kemudian mengantar motor NMax pesanan para pelaku dengan menggunakan mobil Pick up.
Di tengah perjalan pelaku merampok mobil pick up dan motor NMax korban dengan memaksa korban turun dari mobil.
"Barang bukti yang disita, 1 unit pick up warna putih BK 8855 DD, motor Nmax tanpa nopol, motor Beat BK 4069 AED, Mio BK 4386 KW, Vega BK 4215 SK, spare part sayap body motor Nmax beserta pisau dan 3 hape pelaku," terang Agus. [rum]