"Harapan kami kepada Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti 12 laporan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut atau penangkapan pelaku, kami akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, bahkan mungkin melaporkan penyidik ke Propam Mabes Polri," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto SIK saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/9/2025) terkait LP pengrusakan rumah warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang yang mana laporan tersebut sudah berlangsung setahun hingga kini belum ada tindak lanjut yang serius, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.