Metromedannews.id | Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Depan Toko Hory Photo, Jalan Menteng VII, Kelurahan Binjai, Medan Denai diamuk massa.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba, Sabtu (10/9/2022), mengatakan, pelaku bernama Ramadhan Siregar alias Madan (30), warga Jalan Panglima Denai Gang Saudara, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
“Pelaku ditangkap di Jalan Menteng VII, persisnya di Depan Perumahan Menteng Indah. Dari tangan pelaku, anggota mengamankan barang bukti berupa HP merk Android A15,” ujar Philip.
Lebih lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini mengungkapkan kejadian berawal pada Selasa (30/8/2022), korban yang bernama Christin Tasya Saragih (23), warga Jalan Menteng VII Gang Ikhlas, mengaku saat hendak memasukkan handphone miliknya ke dalam tas, kemudian kedua pria yang mengendarai sepeda motor datang dari arah sebelah kiri langsung memepet becak yang ditumpanginya.
Tanpa buang waktu, salah seorang pelaku langsung merampas handphone yang dipegang korban. Korban pun spontan teriak maling.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Mengetahui hal itu, penarik becak langsung memepet sepeda motor pelaku, sehingga membuat keduanya terjatuh. Massa yang melihat kejadian itu langsung menghajar keduanya. Beruntung, salah seorang pelaku berhasil kabur dari amukan massa.
Tak berapa lama, petugas Polsek Medan Area melintas di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Medan Area.
“Imbas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-2 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan lebih 9 tahun,” kata Philip. [rum]