Metromedanews.id, Medan - Judi online (judol) berkedok warnet di Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan diduga eksis beroperasi setiap hari. Warga menyebut judol tersebut diduga dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak bertanggungjawab.
"Modusnya aja warnet bang, judi online (judol) itu. Bang lihatlah, yang masuk ke warnet itu pun kebanyakan bapak-bapak dan anak dewasa", ungkap warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan, Jumat (8/8/2025) sore.
Baca Juga:
PPATK Bongkar Ribuan Penerima Bansos Berprofesi Mapan dan Bermain Judi Online
"Sepertinya bang dibekingi APH itu, makanya praktik judol tetap eksis beroperasi. Buktinya, para pemain judolnya tidak takut dan merasa nyaman karena dibekingi APH", sambungnya.
Lebih lanjut ia (warga) menjelaskan bahwa pemain judolnya ramai dikunjungi dari sore hingga tengah malam setiap hari.
"Kalau sudah sore hingga tengah malam ramai kali pemainnya bang. Terkadang mau juga ada keributan disitu (dalam warnetnya) karena sudah banyak habis uang (kalah) dalam main judinya", tandasnya.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pelaku Judol yang Curang, Publik Sindir Logika Penegakan Hukumnya
Terpantau, pemain judi onlinenya ramai dikunjungi para bapak-bapak dan anak-anak muda setempat.
Terpisah, Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Hafiz saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (9/8/2025) terkait perjudian online (judol) berkedok warnet bebas beroperasi di Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, masih enggan berkomentar hingga berita ini diterbitkan.