Metromedannews.id | Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menggerebek lokasi judi modus game tembak ikan di Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan di rumah warga bernama Jurik. Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan satu unit meja tembak ikan dan sebelum nya sekitar dua hari yang lalu, pihak kepolisian dari Polrestabes Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Percut Sei Tuan bergerak menggerebek lokasi judi dingdong di kawasan Jermal 15.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengatakan Iptu Ahmad Albar mengatakan penggerebekan tersebut karena menindak lanjutin perintah Kapolda Sumut untuk memberantas lokasi perjudian yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
"Sebelum dilakukan penyisiran kita melaksanakan apel dan usai apel kita menyisir adanya lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan," katanya.
Pihaknya terang Albar, pihaknya mendapatkan informasi adanya lokasi judi di Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan. Personel langsung turun ke lokasi ternyata informasi itu benar adanya.
"Kita mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan di rumah salah satu warga bernama Jurik, dan kita langsung memboyong mesin tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan," katanya, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Grebek Mesin Judi Dindong di Jermal 15
Saat disinggung adanya penggerebekan di Jermal 15, Albar membenarkan dan penggerebekan itu gabungan dari personel Polrestabes Medan, Polsek Medan Area serta Polsek Percut Sei Tuan.
"Ya benar, kalau ngak salah dua hari yang lalu itu, kita mengamankan belasan mesin judi dingdong. Penggerebekan itu gabungan bang dari Polrestabes Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Percut Sei Tuan," ungkap nya.
Albar menegaskan jika ada masyarakat yang melihat ada lokasi perjudian segera laporkan, pihaknya akan menindak lanjutinya.
"Kalau ada kabar lokasi judi, kasih tahu ya! kita akan sikat habis perjudian di wilayah Polsek Percut Sei Tuan," pungkasnya. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.