Metromedannews.id | Polrestabes Medan mengamankan enam orang pelajar pasca penyerangan dan merusak steling pedagang di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kota Medan, pada Jumat (14/4/2023) kemarin.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH mengatakan keenam pelajar yang diduga sebagai anggota geng motor itu telah dijadikan tersangka.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
"Keenamnya orang sudah ditetapkan sebagai tersangka pasca penyerangan dan merusak steling pedagang di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kota Medan," kata Kompol Fathir, Minggu (16/4/2023).
Kasat Reskrim menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku ini tidak memiliki alasan yang jelas melakukan pelemparan dan pengerusakan steling dagangan milik warga.
"Pedagang yang mengalami kerusakan telah melaporkan ke Polisi, sehingga keenam remaja tersebut kita amankan," ucapnya.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Kompol Fathir menyampaikan, keenam pelaku yang usainya masih 15 - 16 tahun masih menjalin proses hukum.
"Pelaku usia anak, meskipun demikian kami tetap lakukan proses hukum apa bila yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum," pungkasnya.
Sebelumnya aksi gerombolan anggota geng motor yang meresahkan masyarakat kembali lagi terjadi.