Metromedannews.id | Pelaku pencurian ban mobil yang sedang parkir di seputaran Pasar Petisah Kota Medan telah diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Diduga Korsleting pada Mesin, Mobil Kijang Kapsul Terbakar di Asahan
"Iya benar, barusan pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru, pada Selasa (04/7/2023) malam berikut seorang penadahnya," kata Kompol Fathir, Rabu (05/7/2023) dini hari.
Namun dirinya enggan memberikan keterangan lebih lanjut dikarenakan masih dalam pemeriksaan.
"Keterangan lebih lanjut, nanti akan disampaikan oleh Kapolsek Medan Baru, karena saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Baru," ucapnya.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Sebelumnya viral di media sosial aksi pencurian dua ban mobil yang terjadi di kawasan Pasar Petisah Kota Medan
Dalam video itu terlihat ada mobil putih pelat BK 1259 AAI sedang terparkir. Namun dua ban mobil bagian depan terlihat hilang. [Hadi]