Metromedannews.id, Medan - Maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Medan Estate, Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, tepatnya diseputaran Komplek MMTC membuat warga setempat resah. Karena, dengan adanya peredaran narkoba tersebut menyebabkan rumah-rumah warga sering kemalingan.
Pasalnya, pemilik narkoba jenis sabu-sabu itu diduga seorang oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polrestabes bermarga Sitepu.
Baca Juga:
Skandal Narkoba di Kalimantan Utara, 4 Anggota Polres Nunukan Terancam Dipecat dan Dipidana
Hal itu diungkapkan warga Desa Medan Estate sebut saja namanya Ucok kepada wartawan, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami warga disini sudah sangat resah bang, dengan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang semakin merajalela di Medan Estate ini. Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari kepolisian", ungkap Ucok.
Ia menyebutkan bahwa barang haram tersebut (sabu-sabu) diduga milik seorang oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polrestabes bermarga Sitepu.
Baca Juga:
Tiga Orang Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan
"Kalau tidak salah bang sabu-sabu itu milik seorang oknum polisi bermarga Sitepu yang bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan. Makanya besar asumsi kita peredaran narkoba disini bebas karena barangnya (sabu-sabu) milik oknum polisi", sebutnya.
"Transaksi jual beli sabu-sabu itu di Komplek MMTC tepatnya di Cafe Matador Country bang", tambahnya.
Lanjut ia menuturkan, dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Medan Estate berdampak besar ke warga setempat.