Metromedannews.id | Polrestabes Medan Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang yang menjadi tempat peredaran narkoba dan perjudian, Jumat (26/08).
Dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif Polrestabes Medan melaksanakan KRYD di Sky Garden Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Baca Juga:
Evakuasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Lae Soraya Diduga Korban Hanyut dari Desa Suka Maju
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis, SH, SIK. MM dengan mengerahkan 369 Personel Gabungan dari Polrestabes Medan, Sat Brimob Polda Sumut, Polsek Kutalimbaru, Satpol PP Kab. Deli Serdang dan BPBD Deli Serdang.
Personel gabungan dibagi menjadi 6 tim untuk merobohkan bangunan-bangunan yang dijadikan tempat memakai narkoba dan juga perjudian di seputaran Sky Garden. [rum]