MetroMedannews.id | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan lima orang pelajar diduga pelaku perusakan mobil Brio yang terjadi di Jalan Masdulhak Medan. Diketahui kelima pelajar tersebut berinisial EH (15), SM (15), MA (15), DN (15), CH (15).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan kelima terduga pelaku diamankan pada Senin tanggal 24 Oktober 2022 pukul 13.45 Wib di Jalan Pelajar (warung lontong) dan SPBU Sisingamaraja.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
"Barang bukti diamankan berupa 1 unit sepeda motor Satria FU BK 3149AHT, 1 unit sepeda motor supra BK 5512 AFL," ucap Kapolsek Kompol Ginanjar, Selasa (25/10/2022).
Kapolsek menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 sekitar pukul 21.30 WIB terhadap korban seorang Mahasiswa bernama Bona Evan Julian Sihombing (18) warga Jalan Agenda Ayahanda.
"Awalnya korban melintas dengan mengendari mobil Honda Brio di Jalan Masdulhak Medan yang kemudian ada sekitar 5 unit sepeda motor berboncengan melempar mobil Honda Brio yang di kendari korban dimana pelaku juga melintas di Jalan tersebut," katanya.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Para diduga pelaku terang Ginanjar, yang saat itu melarikan diri kemudian dilakukan pengejaran oleh korban.
"Sesampainya di simpang lampu merah Jalan Juanda, 2 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria berhasil diamankan korban bersama masyarakat ke pos security Sky Park Medan," ujarnya.
Jelas Ginanjar, petugas yang mendapat informasi atas peristiwa tersebut kemudian mendatangi ke lokasi untuk mengamankan diduga pelaku.