Kecamatan Medan Denai Kota Medan, petugas menghampiri sebuah rumah yang diduga tempat peredaran narkotika
jenis sabu, lalu salah satu dari petugas menyamar sebagai pembeli dan berpura-pura membeli satu paket
Baca Juga:
Polisi Tangkap Seorang Bandar Narkotika, Sebanyak 1, 24 Gram Sabu Disita
sabu, lalu ketika laki - laki tersebut akan menyerahkan. Satu paket sabu hingga saat itu juga petugas mengaku
polisi dan memegang laki - laki tersebut namun ia melarikan diri dengan cara naik ke atap, sehingga petugas masuk ke dalam rumah mengejarnya hingga berhasil ditangkap.
Kemudian petugas melakukan penggeladahan, ditemukan uang tunai Rp 70.000 dari saku celananya, lalu ditemukan lagi satu buah dompet kecil berwarna putih berisikan 1 klip plastik sedang dan 1 klip plastik kecil, lalu terdapat juga 2 bungkus plastik klip kecil kosong dan 1 buah pipet sekop sabu dan juga ditemukan dari lantai 1 timbangan elektrik.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Medan Deli
Selanjutnya, petugas menginterogasi laki-laki mengaku bernama RHH dengan menanyakan kepemilikan seluruh
barang bukti yang ditemukan dan ia nya menerangkan, bahwa seluruh barang tersebut merupakan miliknya
untuk dijual kepada orang lain yang didapatkan dari seorang laki-laki dengan nama panggilan A alias J, kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.