penangkapan terhadap 1 orang laki laki tersebut. Kemudian saksi melakukan penggeledahan terhadap badan
1 orang laki- laki tersebut dan dari tangan kanan 1 orang laki - laki tersebut saksi menemukan barang bukti
Baca Juga:
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Denai Medan
berupa 2 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu.
Kemudian saksi melakukan interogasi terhadap 1 orang laki - laki tersebut yang mana 1 orang laki- laki tersebut mengakui, bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang mau dia jual.
Selanjutnya, saksi membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk proses penyidikan.
Baca Juga:
Viral Bandar Sabu di Sumut Buka Mulut, Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi Polres Labuhanbatu
"Modus operandi tersangka Ananda sudah satu bulan menjual sabu. Polisi berhasil menyelamatkan 12 orang", paparnya.